Thursday 6 September 2012

Cara mudah melepas dan membersihkan bekas stiker


Sticker dan perekan dapat merusak furniture atau permukaan lainnya, kadang kadang membuat kacau penampilan karena bekas sticker yang sudah usang membuat keliatan kotor dan sangat sulit untuk dibersihkan. Mengupas dengan pisau kadang kadang tidak membantu malah menambah kerusakan pada permukaan. Ada cara-cara mudah dan murah untuk mengelupaskan atau membersihkan bekas-bekas stiker yang bahan-bahanya bisa anda jumpai dirumah.

1. Cuka. cuka adalah cairan alami yang murah untuk menghilangkan bekas sticker atau membantu anda melepaskan sticker dari permukaanya. Larutan asam ringan akan membantu memecah perekat pada sticker. Caranya adalah dengan menuangkan cuka kedalam botol spray dan semprotkan ke permukaan sticker, biarkan cairan cuka meresap kedalam sticker selama 15 menit. Sementara itu siapkan kain basah yang bersih dan hangatkan kain basah tersebut dalam mikrowave atau dengan air hangat. Panas dari kain lembab akan membantu melonggarkan perekat dalam sticker. Lepas lapisan stiker dari permukaan dan semprotkan permukaan sisa bekas stiker dengan cuka untuk membersihkannya.


2. Minyak Zaitun. Minyak zaitan membantu menghilangkan stiker dari permukaan seperti kaca logam dan kayu. kadang kadang dipake untuk menghilangkan label harga pada permukaan yang keras. Tuangkan minyak zaitun pada kain dan sapukan pada permukaan stiker, biarkan selama kurang lebih 15-20 menit, kemudian bersihkan sisa stiker dari permukaan tadi menggunakan larutan cuka sperti cara nomor 1.


3. Aseton. Cairan pembersih kutek kuku ini bisa juga digunakan untuk membantu mengelupaskan stiker dari berbagai permukaan. Basahi permukaan stiker menggunakan kapas yang telah dicelupkan ke dalam azetan. Tunggu beberapa saat, kemudian lepas stiker dari permukaan. Bersihkan sisa stiker dengan kapas yang telah dibasai aseton tadi. Bila perlu tambahkan beberapa tetes cairan pelembut kain ke dalam aseton untuk mengatasi stiker yang sangat bandel atau telah menempel selama bertahun-tahun.

No comments:

Post a Comment